Halo Warga Kota Jambi, Mulai dari sekarang Dinas Dukcapil Kota Jambi akan memfasilitasi perekaman data kepada seluruh siswa-siswa yang berdomisili di Kota Jambi selaku wajib KTP-el.

Seluruh Siswa/i yang ada di Kota Jambi dapat datang langsung ke Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi, Kota Baru, Komplek Perkantoran Walikota.

Jadwalnya sebagai berikut :
Jum’at : 13:00 – 17:00 WIB
Sabtu : 08:00 – 12:00 WIB

Untuk Syarat dan Ketentuannya sebagai berikut :
Siswa yang akan melakukan perekaman telah berusia 16 tahun atau akan berusia 17 tahun pada Tahun 2024 dengan membawa Photo copy Kartu Keluarga (KK) domisili di Kota Jambi dan Photo Copy Akta Kelahiran

#AyoSadarAdminduk
#GISA
#DukcapilBISA

Survey Tanggapan

x