Kartu Keluarga
- Home
- Produk Layanan
- Kartu Keluarga
- KK Baru Belum Memiliki KK dan NIK
- KK Kedatangan
- KK Baru Pindah Alamat Dalam Kota Jambi
- KK Hilang/Rusak
- Perubahan KK Karena Peristiwa Penting
-Syarat Pelayanan KK Baru Bagi yang belum memilik KK dan NIK
- - Mengisi formulir biodata keluarga (F.1-01)
- - Mengisi surat pernyataan tidak memiliki dokumen kependudukan (F.1-04)
- - Melampirkan alamat e-mail dan nomor handphone (HP)
- - Melampirkan data dukung sebagai berikut:
- Fotocopy kutipan buku nikah/kutipan akta perkawinan, atau kutipan akta perceraian
- Data golongan darah semua anggota keluarga
- Fotocopy ijazah pendidikan terakhir
- Fotocopy akta kelahiran
- Fotocopy SK/datapekerjaan
- Fotocopy KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) yang masih berlaku bagi Orang Asing
-Jangka Waktu
1 (Satu) Hari Kerja
-Alur Proses Layanan
-Syarat Pelayanan KK Kedatangan
- - SKPWNI yang diterbitkan Dukcapil daerah asal
- - Surat Keterangan pindah dari Luar Negeri bagi WNI
- - Surat Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi Penduduk Orang Asing
- - KK Asli yang ditumpangi serta Surat Pernyataan Kepala Keluarga yang ditumpangi
- - Mengisi Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan (F.1-06)
- - Melampirkan alamat e-mail dan nomor handphone (HP)
- - Data dukung lainnya jika ada perubahan elemen data, meliputi:
- Fotocopy kutipan buku nikah/kutipan akta perkawinan, atau kutipan akta perceraian
- Data golongan darah semua anggota keluarga
- Fotocopy Akta Kelahiran
- Fotocopy Ijazah Terakhir
- Fotocopy SK/data pekerjaan
-Jangka Waktu
1 (Satu) Hari Kerja
-Alur Proses Layanan
-Syarat Pelayanan KK Baru Karena Pindah Alamat Dalam Kota Jambi
- - KK Asli
- - Mengisi formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk (F.1-03)
- - Mengisi surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan (F.1-06)
- - Melampirkan alamat e-mail dan nomor handphone (HP)
- - Data dukung lainnya jika ada perubahan elemen data, meliputi:
- Fotocopy kutipan buku nikah/kutipan akta perkawinan, atau kutipan akta perceraian
- Data golongan darah semua anggotakeluarga
- Fotocopy AktaKelahiran
- Fotocopy ijazah pendidikan terakhir
- Fotocopy SK/data pekerjaan
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak perkawinan/perceraian belum tercatat (F1.05)
-Jangka Waktu
1 (Satu) Hari Kerja
-Alur Proses Layanan
-Syarat Pelayanan KK Hilang/Rusak
- - Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
- - Fotocopy KK yang Hilang
- - Fotocopy KTP-el
- - Fotocopy KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) yang masih berlaku bagi Orang Asing
- - Mengisi Surat Pernyataan Perubahan elemen data kependudukan (F.1-06)
- - Melampirkan alamat e-mail dan nomor handphone (HP)
- - Data dukung lainnya jika ada perubahan elemen data, seperti :
- Fotocopy kutipan buku nikah/kutipan akta perkawinan, atau kutipan akta perceraian
- Data golongan darah semua anggota keluarga
- Fotocopy ijazah pendidikan terakhir
- Fotocopy SK/data pekerjaan
-Jangka Waktu
1 (Satu) Hari Kerja
-Alur Proses Layanan
-Syarat Pelayanan KK Perubahan Karena Peristiwa Penting
- - KK Asli
- - Surat Keterangan atau Bukti Peristiwa Penting (seperti surat Keterangan Perubahan Elemen Data Kependudukan (F.2-06)
- - Melampirkan alamat e-mail dan nomor handphone (HP)
- - Data dukung lainnya jika ada perubahan elemen data, meliputi:
- Fotocopy kutipan buku nikah/kutipan akta perkawinan, atau kutipan akta perceraian
- Data golongan darah semua anggota keluarga
- Fotocopy akta kelahiran
- Fotocopy ijazah pendidikan terakhir
- Fotocopy SK/Data pekerjaan
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak perkawinan/perceraian belum tercatat (F1.05)
-Jangka Waktu
1 (Satu) Hari Kerja
-Alur Proses Layanan