image

Penandatangan PKS dengan Mitra Rumah Sakit dan Praktik Mandiri Bidan

Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan meluncurkan program “Bayi Lahir Langsung Dapat Akta Kelahiran”.

Program ini resmi dimulai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil Kota Jambi dengan sejumlah mitra rumah sakit dan praktik mandiri bidan di Kota Jambi.

🤝 Sinergi Layanan

Lewat kerja sama ini, setiap bayi yang lahir di rumah sakit maupun praktik bidan mitra dapat langsung diproses dokumen kependudukannya tanpa harus orang tua bolak-balik ke kantor Disdukcapil.

• Proses dilakukan langsung dari fasilitas kesehatan tempat persalinan.

• Orang tua cukup menyerahkan data kelahiran saat proses persalinan.

• Akta kelahiran diterbitkan secara cepat, mudah, dan gratis.

🎯 Tujuan Program

• Memastikan setiap anak Kota Jambi tercatat sejak hari pertama kelahirannya.

• Memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

• Mewujudkan pelayanan publik yang responsif, inklusif, dan peduli sehat.

📌 Pesan Pemkot Jambi

Wali Kota Jambi menegaskan bahwa inovasi ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap hak dasar anak. Dengan tercatatnya setiap kelahiran, anak-anak Kota Jambi akan lebih terlindungi secara hukum dan administratif sejak awal kehidupannya.