Kunjungan dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Perwakilan Provinsi
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi menerima kunjungan kerja dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi, Bapak H. M Sum Indra, SE, MMSI. Kunjungan tersebut berlangsung di ruang rapat Dinas Dukcapil Kota Jambi dan disambut langsung oleh jajaran pimpinan serta staf Dukcapil.
Kunjungan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait implementasi regulasi yang menyangkut kepentingan publik. Fokus utama pembahasan adalah inventarisasi materi pengawasan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah mengalami perubahan terakhir melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, serta inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Dalam pertemuan tersebut, Bapak H. M Sum Indra menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dan instansi daerah dalam memberikan masukan terhadap pelaksanaan undang-undang. Menurutnya, regulasi terkait ITE dan perlindungan data pribadi memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan. Dukcapil sebagai garda terdepan dalam pengelolaan data masyarakat dituntut untuk memastikan keamanan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan.
Pihak Dinas Dukcapil Kota Jambi menyambut baik kunjungan ini dan menyampaikan sejumlah pandangan serta pengalaman praktis yang mereka hadapi dalam penerapan sistem pelayanan berbasis digital. Tantangan seperti integrasi data, keamanan informasi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi poin penting yang diangkat dalam diskusi. Aspirasi yang dihimpun diharapkan dapat menjadi masukan berharga bagi DPD RI dalam menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen DPD RI untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan langsung aspirasi, serta memastikan bahwa kebijakan nasional benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Dengan adanya dialog terbuka seperti ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.