Disdukcapil Kota Jambi Hadirkan Inovasi SIBALITA untuk Permudah Layanan Adminduk Bayi Baru Lahir
Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi terus berupaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui inovasi SIBALITA, yaitu Sistem Integrasi Bayi Lahir Terintegrasi Adminduk.
Inovasi SIBALITA merupakan layanan yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan bagi bayi baru lahir. Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh layanan penerbitan Akta Kelahiran, pembaruan Kartu Keluarga (KK), serta penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) secara lebih praktis dan terintegrasi.

Kehadiran SIBALITA dilatarbelakangi oleh masih adanya kendala yang dihadapi masyarakat setelah proses persalinan, seperti keterlambatan pengurusan Akta Kelahiran, kesulitan memperbarui data keluarga pada Kartu Keluarga, serta belum optimalnya penerbitan KIA bagi bayi baru lahir. Kondisi tersebut sering kali terjadi karena keluarga harus datang langsung ke kantor Dukcapil setelah proses persalinan.
Melalui SIBALITA, proses pelayanan adminduk dilakukan melalui kerja sama antara Disdukcapil Kota Jambi dengan fasilitas pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit, klinik bersalin, dan praktik mandiri bidan. Dengan sistem ini, keluarga yang baru menyambut kelahiran anak tidak perlu lagi terbebani dengan proses pengurusan dokumen secara langsung ke kantor Dukcapil.
Program ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat peran fasilitas kesehatan dalam mendukung pemenuhan hak sipil anak sejak lahir. Selain itu, pemerintah juga memperoleh manfaat berupa data kependudukan yang lebih tertib, akurat, dan mutakhir.
Pelaksanaan SIBALITA dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari identifikasi masalah, penyusunan standar operasional prosedur, sosialisasi, kerja sama dengan fasilitas kesehatan, pelatihan operator, uji coba layanan, monitoring, evaluasi, hingga pengembangan layanan secara berkelanjutan.
Adapun mitra strategis dalam pelaksanaan inovasi ini meliputi rumah sakit, praktik mandiri bidan, Dinas Kesehatan, serta bagian kerja sama dan hukum Pemerintah Kota Jambi. Kolaborasi antarinstansi tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan SIBALITA.
Keberhasilan inovasi SIBALITA dapat dilihat dari meningkatnya jumlah bayi baru lahir yang langsung memperoleh Akta Kelahiran dan KIA, meningkatnya jumlah Kartu Keluarga yang diperbarui, bertambahnya fasilitas kesehatan mitra, serta meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan.
Dengan adanya SIBALITA, Pemerintah Kota Jambi berharap seluruh bayi yang lahir di Kota Jambi dapat segera memperoleh hak identitasnya sejak lahir. Inovasi ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
SIBALITA menjadi langkah nyata Pemerintah Kota Jambi dalam membangun pelayanan administrasi kependudukan yang lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya generasi Kota Jambi yang tertib identitas sejak dini.